Daftarkan Email Anda di The Dexton dan dapatkan E-book Gratis + Newsletter tentang Peluang Bisnis, Manajemen Usaha, Business Sharing dan Bisnis Online
Tarif Listrik Progresif
Pelanggan PLN Mulai Berlaku
Dalam rangka menghemat subsidi listrik, pemerintah melalui PLN memberlakukan tarif progresif kepada semua pelanggan, baik rumah tangga, bisnis maupun instansi pemerintah. Artinya, bagi pelanggan yang bisa berhemat berhak mendapatkan insnetif atau potongan tarif. Sebaliknya, bagi pelanggan yang boros, mereka akan dieknai disinsentif berupa tarif yang lebih mahal.
Pemberlakuan tarif listrik progresif dengan sistem pemberian insentif (pemberian diskon) dan disinsentif (penambahan beban pembayaran) bagi pelanggan PLN mulai berlaku perhitungannya untuk pemakaian bulan Maret 2008 ini. Sedangkan tagihannya dilakukan pada bulan April 2008.
Insentif berupa pengurangan tagihan diberikan apabila pemakaian energi (kWh) per bulan di bawah 80% batas kWh pemakaian listrik rata-rata nasional yang ditetapkan.
Disinsentif diberikan kepada pelanggan yang pemakaian energi (kWh) per bulannya melebihi 80% batas kWh pemakaian listrik rata-rata nasional yang ditetapkan.
Mekanisme tarif progresif ini ditentukan berdasarkan pemakaian rata-rata semua golongan pelanggan nasional selama tahun 2007.
Aku tak pernah bertanya apakah sesuatu itu MUNGKIN untuk dilakukan?
Tapi aku bertanya, bagaimana cara melakukannya?
(Thomas A Edison, penemu Lampu dan pemegang lebih dari 1000 hak paten)
Golongan Tarif
R1 - TR (s.d 450 VA)
R1 - TR (900 VA)
R1 - TR (1300 VA)
R1 - TR (2200 VA)
R2- TR (2201 - 6600 VA)
R3 - TR (6601 - 197.000 VA)
B1 - TR (s.d 450 VA)
B1 - TR (900 VA)
B1 - TR (1300 VA)
B1 - TR (2200 VA)
B2- TR (2201 - 197.000 VA)
P1 - TR (s.d 450 VA)
P1 - TR (900 VA)
P1 - TR (1300 VA)
P1 - TR (2200 VA)
P1- TR (2201 - 197.000 VA)
P3 - TR
Tabel Batas Maksimum Jam Nyala/Pemakaian kWh per Bulan
Berdasarkan data ini, rata-rata pemakaian pelanggan golongan R1 450 VA adalah 75 kilowatt hour (kWh), R1 900 VA sebesar 115 kWh, R1 1.300 kWh sebesar 201 kWh, R1 2.200 VA sebesar 358 kWh. Untuk golongan R2 (2.200 - 6.600 VA) sebesar 650 kWh dan R3 (> 6.600 VA) sebesar 1.767 kWh. Dari data tersebut, PLN menentukan angka 80% dari rata-rata pemakaian.
Berikut tabel batas insentif dan disinsentif pelanggan
Dari tabel di atas, misalnya jumlah pemakaian listrik pelanggan R1 - 450 VA pada bulan Maret di bawah 60 kWh, maka pelanggan tesebut akan mendapatkan insentif berupa pemotongan tarif. Sebaliknya, jika konsumsinya melebihi 60 kWh, akan dikenai disinsentif atau tarif yang lebih mahal.
Formula Insentif
Ins = 20% x kWh ins x He
dimana
kWh ins = kWhRN - kWhPP
kWhRN : kWh pemakaian rata-rata nasional
kWhPP : kWh pemakian pelanggan
He : tarif tertinggi pada golongan pelangan maksimum
Formula Disinsentif
Dis = 1,6 x kWh dis x He
sumber: infokito