www.dexton.adexindo.com
 
 
HOT TIPS!!
Buat pebisnis pemula, investasikan uang anda pada bisnis beresiko kecil. Jika sudah untung, segera sisihkan modal anda dan kembali berinvestasi dengan keuntungan yang diperoleh Lanjut
 
Subscribe to thedexton
Powered by finance.groups.yahoo.com
Daftarkan Email Anda di The Dexton dan dapatkan E-book Gratis + Newsletter tentang Peluang Bisnis, Manajemen Usaha, Business Sharing dan Bisnis Online
Tarif Listrik Progresif
Pelanggan PLN Mulai Berlaku

Dalam rangka menghemat subsidi listrik, pemerintah melalui PLN memberlakukan tarif progresif kepada semua pelanggan, baik rumah tangga, bisnis maupun instansi pemerintah. Artinya, bagi pelanggan yang bisa berhemat berhak mendapatkan insnetif atau potongan tarif. Sebaliknya, bagi pelanggan yang boros, mereka akan dieknai disinsentif berupa tarif yang lebih mahal.

Pemberlakuan tarif listrik progresif dengan sistem pemberian insentif (pemberian diskon) dan disinsentif (penambahan beban pembayaran) bagi pelanggan PLN mulai berlaku perhitungannya untuk pemakaian bulan Maret 2008 ini. Sedangkan tagihannya dilakukan pada bulan April 2008.

Insentif berupa pengurangan tagihan diberikan apabila pemakaian energi (kWh) per bulan di bawah 80% batas kWh pemakaian listrik rata-rata nasional yang ditetapkan.

Disinsentif diberikan kepada pelanggan yang pemakaian energi (kWh) per bulannya melebihi 80% batas kWh pemakaian listrik rata-rata nasional yang ditetapkan.

Mekanisme tarif progresif ini ditentukan berdasarkan pemakaian rata-rata semua golongan pelanggan nasional selama tahun 2007.

Aku tak pernah bertanya apakah sesuatu itu MUNGKIN untuk dilakukan?
Tapi aku bertanya, bagaimana cara melakukannya?
(Thomas A Edison, penemu Lampu dan pemegang lebih dari 1000 hak paten)
Golongan Tarif
R1 - TR (s.d 450 VA)
R1 - TR (900 VA)
R1 - TR (1300 VA)
R1 - TR (2200 VA)
R2- TR (2201 - 6600 VA)
R3 - TR (6601 - 197.000 VA)
B1 - TR (s.d 450 VA)
B1 - TR (900 VA)
B1 - TR (1300 VA)
B1 - TR (2200 VA)
B2- TR (2201 - 197.000 VA)
P1 - TR (s.d 450 VA)
P1 - TR (900 VA)
P1 - TR (1300 VA)
P1 - TR (2200 VA)
P1- TR (2201 - 197.000 VA)
P3 - TR

Rata-Rata Nasional
75 kWn
115 kWh
197 kWh
354 kWh
159 jam nyala
122 jam nyala
70 kWn
131 kWh
187 kWh
290 kWh
118 jam nyala
89 kWn
121 kWh
199 kWh
320 kWh
125 jam nyala
335 jam nyala

Batas Maksimum
60 kWh
92 kWh
158 kWh
283 kWh
127 jam nyala
98 jam nyala
56 kWh
105 kWh
150 kWh
233 kWh
94 jam nyala
71 kWh
97 kWh
159 kWh
256 kWh
100 jam nyala
268 jam nyala

Tabel Batas Maksimum Jam Nyala/Pemakaian kWh per Bulan
Berdasarkan data ini, rata-rata pemakaian pelanggan golongan R1 450 VA adalah 75 kilowatt hour (kWh), R1 900 VA sebesar 115 kWh, R1 1.300 kWh sebesar 201 kWh, R1 2.200 VA sebesar 358 kWh. Untuk golongan R2 (2.200 - 6.600 VA) sebesar 650 kWh dan R3 (> 6.600 VA) sebesar 1.767 kWh. Dari data tersebut, PLN menentukan angka 80% dari rata-rata pemakaian.
Berikut tabel batas insentif dan disinsentif pelanggan
GOLONGAN
R1 (450 VA)
R1 (900 VA)
R1 (1.300 VA)
R1 (2.200 VA)
R2 (2.200 - 6.600 VA)
R3 (> 6.600 VA)

INSENTIF
< 60 kWh
< 92 kWh
< 160,8 kWh
< 286,4 kWh
< 520 kWh
< 1.413,6 kWh

DISINSENTIF
> 60 kWh
> 92 kWh
> 160,8 kWh
> 286,4 kWh
> 520 kWh
> 1.413,6 kWh

Dari tabel di atas, misalnya jumlah pemakaian listrik pelanggan R1 - 450 VA pada bulan Maret di bawah 60 kWh, maka pelanggan tesebut akan mendapatkan insentif berupa pemotongan tarif. Sebaliknya, jika konsumsinya melebihi 60 kWh, akan dikenai disinsentif atau tarif yang lebih mahal.

Formula Insentif
Ins = 20% x kWh ins x He
dimana
kWh ins = kWhRN - kWhPP
kWhRN : kWh pemakaian rata-rata nasional
kWhPP : kWh pemakian pelanggan
He : tarif tertinggi pada golongan pelangan maksimum

Formula Disinsentif
Dis = 1,6 x kWh dis x He

sumber: infokito